4.Pemasangan Lampu Strobe atau Blinking
Pemasangan lampu strobe atau blinking pada lampu depan atau belakang mobil tidak disarankan karena dapat menyebabkan kebingungan di jalan raya dan mengganggu konsentrasi pengemudi lain.
Lampu strobe biasanya hanya digunakan oleh kendaraan darurat dan penegak hukum untuk memberi peringatan, dan penggunaan lampu ini oleh kendaraan sipil dianggap melanggar peraturan.
5.Pemasangan Lampu Tambahan yang Berlebihan
Pemasangan lampu tambahan yang berlebihan seperti lampu fog atau lampu kabin yang terlalu banyak dapat menyebabkan kerusakan pada sistem kelistrikan mobil dan mengurangi daya baterai.
Selain itu, lampu tambahan yang tidak dipasang dengan baik dapat mengganggu pengemudi lain dan menyebabkan kebingungan di jalan Raya.
Modifikasi lampu mobil dapat meningkatkan tampilan kendaraan, namun tidak semua modifikasi diizinkan dan aman untuk dilakukan.
Penting untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari modifikasi yang dapat menyebabkan bahaya atau pelanggaran hukum.
Jika ingin melakukan modifikasi pada lampu mobil, pastikan untuk berkonsultasi dengan mekanik yang berpengalaman dan memastikan modifikasi tersebut sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.