Diskon Tunggakan Tahun ke-5
- PKB Tunggakan tahun ke-5 dikurangi 100%
Diskon BBNKB I
- Diskon BBNKB I dikurangi sebesar 2,5% dari Pokok Bea Balik Nama I.
Syarat dan Ketentuan
- Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;
- Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa.
- Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin.
BACA JUGA : Amazing, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg Gelar Vaksinansi Gratis Berhadiah Voucher, Buruan ikutan!
Dengan program ini pemprov Jabar menghimbau, agar memanfaatkannya, dan segera membayar pajak kendaraan Bermotor wajib pajak di Jawa Barat.