JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Mungkin kalian sedang menimbang-nimbang ingin meminang sebuah fortuner.
Atau mungkin kalian takut akan pajaknya yang terpaut mahal.
Ya memang fortuner adalah sebuah kendaraan yang tangguh dan menjadi pilihan banyak orang.
BACA JUGA:Gokil! 14 Mobil Ini Harganya Dibawah Motor 250 cc Loh Sob
Dari pada bingung lagi yuk, kita simak bersama berapa sih pajak untuk sebuah fortuner.
Daftar Pajak Mobil Fortuner
Seperti pada umumnya, pajak sebuah mobil akan berbeda-beda tergantung tahun produksi dan tipenya.
Tak terkecuali mobil Fortuner. Sejak pertama rilis di tahun 2004, Toyota telah meluncurkan beberapa tipe untuk Fortuner dengan besaran pajak yang tentunya beragam.
Berikut daftarnya:
Daftar pajak fortuner 2004
• Fortuner 2.5 MT: Rp2.730.000 juta
BACA JUGA:Ini Dia Manfaat Peredam Pintu untuk Mobil Sob
Daftar pajak fortuner 2005
• Fortuner 2.7 G A: Rp2.835.000 juta
• Fortuner 2.7 G LUX A: Rp3.150.000 juta