Catat 7 Kelebihan Kendaraan Listrik Sebelum Kalian Beli, Jangan Sampai Menyesal!

Kamis 22-02-2024,10:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Karena digerakan oleh listrik, maka suara yang dihasilkan oleh kendaraan listrik lebih senyap atau tidak bising.

Ini dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi pengemudi agar lebih fokus saat berkendara di jalanan.

5. Bisa Charge di Mana Saja

Hingga saat ini, PLN terus menambah jumlah SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia yang sekarang sudah terdapat 267 unit.

BACA JUGA:Jangan Asal! Begini Cara Paling Benar Memasang Skotlet Pada Motor

Meskipun charging station untuk kendaraan listrik belum merata. Tapi pemerintah bersama PLN membantu instalasi perangkat home charging dan memberikan intensif untuk pelanggan.

Jadi, Toppers tidak harus mencari SPKLU terdekat lagi namun bisa memasangnya di rumah dengan penawaran harga yang menarik dari PLN hingga akhir tahun 2023.

6. Sekali Charge dapat Tempuh Ratusan Kilometer

Mobil listrik telah dibekali daya penampung arus listrik yang besar, sehingga bisa melakukan perjalanan jarak jauh sekaligus dalam sekali charging. Misalnya pada mobil Tesla Model 3, yang dapat menjangkau jarak tempuh hingga 386 km hanya dengan sekali chare.

7. Pajak Lebih Murah

Untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, pemerintah berupaya dengan memberikan stimulus.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, tentang Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, mobil listrik atau kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan bebas biaya BBNKB dan PKB hanya perlu dibayarkan 10% oleh pemilik mobil.

Kategori :

Terpopuler