Selain Indonesia, beberapa negara lainnya juga mewajibkan untuk menggunakan warna merah demi aspek keselamatan pada fitur yang juga dikenal dengan sebutan Third Brake Lamp.
Hanya saja, di Indonesia fitur ini masih belum diwajibkan.
BACA JUGA:Master Rem Motor Kalian Sering Rusak? Mungkin Ini Penyebabnya Sob
Meskipun demikian, sebagian besar produsen mobil telah mencantumkan fitur ini untuk mobil keluaran terbaru.
• Membantu Saat Lalu Lintas Padat
Secara tidak langsung, High Mount Stop Lamp bisa dibilang berfungsi sebagai alat komunikasi bagi sesama kendaraan.
Pasalnya, fitur ini sangat membantu saat kondisi jalanan yang padat.
Saat menyala, maka sinarnya akan terlihat oleh kendaraan lain dibelakang, terutama lampu rem belakang yang dipasang pada mobil yang posisi bagian pengemudi lebih tinggi dibanding jenis kendaraan lainnya.
BACA JUGA:Mau Hemat BBM Mobil? Yuk Intip 10 Tips Khusus Ini dari Kami Sob
Dengan begitu, saat mobil yang ada di depan menekan pedal rem, maka kendaraan yang ada di belakangnya akan melihat isyarat tersebut dan mengetahui bahwa mobil di depannya melakukan pengereman.
Secara otomatis, mobil di belakangnya juga akan melakukan pengereman.
Minimal, kendaraan lain yang ada di sekitar belakang mobil yang ketiga lampu rem belakangnya menyala dapat menyesuaikan diri dengan situasi tersebut.
Jadi, secara tidak langsung kehadiran fitur Third Brake Lamp bisa membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan membuat kenyamanan berkendara lebih terjaga.
BACA JUGA:Jangan Disepelekan, Ternyata Ini Manfaat Memanaskan Mobil Sebelum Berpergian
• Mobil di Belakangnya Terhindar dari Pengereman Mendadak
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kehadiran fitur stop lamp sangat membantu pengendara di belakangnya, terutama dari mengerem secara mendadak.