Pihak Pemilik Ambulance di Indonesia
Di Indonesia, ambulance tak hanya dimiliki oleh pihak rumah pemerintah atau swasta saja.
Beberapa instansi atau lembaga kesehatan dan kemanusiaan pun juga memilikinya.
Semisal Basarnas, pemadam kebakaran, PMI, dan juga Puskesmas.
Fungsi Ambulance
Secara umum, fungsi utama ambulance adalah membawa pasien dari satu lokasi ke rumah sakit.
BACA JUGA:Mau Mengenang Momen Perjalanan di Google Maps? Begini Caranya Sob
Pasien yang dibawa sendiri bisa pasien yang terkena penyakit parah atau mereka yang mengalami kecelakaan di jalan.
Namun, secara rinci, ambulance punya fungsi yang lebih spesifik lagi.
Fungsi yang spesifik itu sangat tergantung dari jenis ambulance itu sendiri.
Di Indonesia, ambulance terbagi atas tiga jenis. Ambulance Gawat Darurat, Ambulance Transport, serta Kereta Jenazah adalah ketiganya.
BACA JUGA:Mobil Bau Rokok? Ini Solusinya Sob Agar Aromanya Wangi Lagi
Ambulance Gawat Darurat
Jenis ambulance bernama lain medical emergency ini berfungsi untuk mengantar pasien yang keadaannya sangat kritis.
Semisal korban kecelakaan lalu lintas yang terluka sangat parah. Di beberapa kota di Indonesia, jenis ambulance ini bisa diakses secara gratis, bila ada kebutuhan darurat.
Ambulance gawat darurat sendiri dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni ambulance gawat darurat general dan khusus. Tidak banyak perbedaan drastis di antara keduanya.