Tips Praktis Cek Plat Nomor Kendaraan dan Fungsinya yang Berguna

Rabu 20-03-2024,19:45 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

2. Buka aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional

3. Masukkan username dan kata sandi akun Kalian, Kalian dapat membuatnya terlebih dahulu jika belum mempunyai akun

4. Pilih provinsi sesuai dengan plat nomor kendaraan yang akan Kalian cek

5. Masukkan plat nomor kendaraan

6. Klik ‘Cari’

7. Tunggu hingga muncul informasi mengenai kendaraan tersebut

Beberapa wilayah juga memiliki aplikasi e-Samsat masing-masing. Kalian dapat menggunakan apllikasi tersebut sesuai dengan wilayah Kalian. 

Berikut aplikasi e-Samsat yang sudah tersedia di berbagai wilayah yang bisa Kalian gunakan:

• DKI Jakarta: Cek Ranmor DKI Jakarta

• Jawa Barat: SAMBARA

• Jawa Tengah: NEWSAKPOLE

• Banten: SAMBAT-Samsat Banten Hebat

• Sumatera Utara: e-Samsat Sumut Bermartabat

• Sumatera Barat: e-Samsat Sumbar

• Kepulauan Riau: ESamsat KEPRI

• Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel

Kategori :