JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Mobil lelangan bank mengacu pada mobil-mobil yang disita oleh bank sebagai jaminan atas pinjaman yang gagal dilunasi oleh pemiliknya.
Mobil-mobil tersebut kemudian dijual kembali melalui prosedur lelang.
Ada beberapa alasan mengapa membeli mobil lelangan bank menjadi pilihan yang menarik bagi beberapa orang.
BACA JUGA:Grand Vitara Siap Ciptakan Momen Libur Lebaran yang Lebih Stylish
BACA JUGA:Chery Resmikan Dealer di Kalimalang, Jadi Dealer Pertama di Wilayah Jakarta Timur
Salah satunya adalah karena harga mobil lelangan bank seringkali lebih rendah daripada harga pasar.
Ini memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan mobil dengan anggaran yang lebih terjangkau.
Jika Anda tertarik untuk membeli mobil lelangan bank, silakan simak artikel berikut.
Kami akan memberikan beberapa tips yang perlu Anda perhatikan.
BACA JUGA:Ngabuburide MAXi Yamaha dan CSR di Bogor, Penuh Berkah di Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Tim YRI Optimis Raih Podium AP250 Seri Pertama ARRC 2024 Buriram
Mobil Lelangan Bank bisa Didapatkan di Lelang di Balai Lelang
Sebelum kami berbagi tips saat membeli mobil lelangan, perlu Anda ketahui bahwa dalam beberapa situasi, lelang mobil sitaan bank juga dapat dilakukan melalui balai lelang mobil swasta.
Bank atau lembaga keuangan dapat menjalin kerjasama dengan balai lelang mobil swasta yang terpercaya seperti AUKSI, untuk memastikan kendaraan yang disita dapat terjual dengan cepat.
Dalam kegiatan lelang ini, balai lelang mobil swasta berperan sebagai mediator yang mengatur dan mengelola seluruh prosesnya.