Cara Cek Pajak Kendaraan Plat AD
Ada beberapa cara cek pajak kendaraan plat AD dengan mudah dan cepat yang perlu Anda ketahui. Berikut cara selengkapnya.
1. Cek melalui layanan SMS
Cara mengecek pajak kendaraan plat AD pertama, bisa Anda lakukan melalui layanan pesan singkat atau SMS. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.
• Buka layanan SMS di ponsel Anda. Sebelum mengirim pesan Anda perlu mengecek pulsa SMS, dan pastikan pulsa SMS cukup.
• Selanjutnya, kirim pesan ke 9600 dengan mengetik format pesan JATENG (spasi) kode plat nomor kendaraan Anda. Contoh: JATENG_AD 1174 Z.
BACA JUGA:Viral! Netizen Parkir di Green Office Park 6 Diminta Bayar Rp48 Juta dalam Waktu Singkat
BACA JUGA:Eskalasi Kenyamanan Mobil Mudik dengan Aksesoris Resmi dari Suzuki
Plat Nomor AD: Dari Mana Asalnya? Cari Tahu di Sini!-@jubebil_id-Instagram
2. Cek melalui situs e-Samsat Jawa Tengah
Cara cek pajak kendaraan selanjutnya, bisa melalui situs resmi e-Samsat Jateng. Berikut caranya :
• Pertama buka browser di laptop atau ponsel Anda, lalu kunjungi situs http://e-samsat.id/jawa-tengah/
• Kemudian isi data-data yang diminta oleh situs e-Samsat. Mulai dari kode plat nomor kendaraan, nomor seri kendaraan, lima digit nomor rangka kendaraan, hingga pilih “Provinsi”. Untuk Provinsi, Anda pilih Provinsi Jawa Tengah.
• Kemudian klik tombol “Cek Sekarang”, maka informasi lengkap mengenai data kendaraan dan tagihan pajak akan muncul di halaman situs.
BACA JUGA:Ramadhan Sunset Ride MAXi Yamaha, Bangga Tampil Berkendara MAXimal