JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM – Wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta kembali bergulir. Pembatasan usia kendaraan bermotor tertulis di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.
Pasal 24 Ayat (2) UU DKJ memberikan kewenangan khusus dalam sub bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam Pasal 24 Ayat (2) Huruf g disebutkan, ada kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.
BACA JUGA:Mengulik Era Mobil Ber-AI
Meskipun aturan tersebut masih perlu waktu untuk diimplementaasi, namun AutoFamily yang mobilnya sudah masuk dalam batas usia maksimal, tidak perlu khawatir, karena Auto2000 memberikan solusi kepemilikan mobil baru yang aman dan nyaman.
“Auto2000 yang merupakan member of Astra, memiliki banyak kemudahan dalam kepemilikan mobil baru Toyota.
Jadi AutoFamily tidak perlu khawatir ketika ingin melakukan pembelian mobil baru Toyota,” ujar Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000, Jumat (24/5/2024).
Pembelian Tunai dan Kredit di Auto2000
Auto2000 sebagai preferred dealer Toyota di Indonesia menyediakan sederet mobil baru, mulai dari bermesi ICE (Internal Combustion Engine), sampai mobil elektrifikasi dengan emisi rendah seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle) sampai Mobil Listrik (BEV/. Battery Electric Vehicle).
Auto2000 Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Baru Toyota Via Trade-In hingga Berhadiah Trip Umroh atau Liburan ke Eropa- Astra International- Astra International
Cara pembeliannya juga bisa dilakukan secara tunai dan juga melalui skema kredit.
Khusus untuk kredit, AutoFamily juga bisa memilih beragam skema pembayarannya dengan perusahaan leasing terpercaya yang sudah terafiliasi dengan Auto2000.
Solusi Mudah Trade In Via Auto2000
Sebagai preferred dealer Toyota di Indonesia, Auto2000 memahami kesulitan pelanggan dan menawarkan solusi lewat program trade-in atau tukar tambah.