JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM – Korlantas Polri mulai akhir 2019 lalu mengeluarkan SIM versi baru, yaitu smart SIM.
Versi terbaru ini dinilai lebih canggih dan aman.
SIM pintar menggunakan teknologi digital mulai dari proses perekamannya.
BACA JUGA:Apakah Boleh Menambahkan Zat Aditif Pada Bensin Kendaraan? Yuk Di Simak Agar Tidak Salah Kaprah
Tampilan SIM terbaru ini terlihat lebih sederhana, namun juga menarik.
Bagi Anda yang belum memiliki SIM terbaru ini tidak perlu khawatir, karena tidak ada perbedaan yang mencolok antara versi baru dengan yang lama.
Anda bisa mendapatkan jenis SIM ini jika melakukan perpanjang atau baru akan membuat baru.
Inovasi SIM pintar memiliki beberapa keunggulan daripada yang versi lama.
SIM pintar ini dilengkapi dengan chip yang berfungsi menyimpan data forensik pemilik.
BACA JUGA:Jangan Panik! Lakukan Ini Ketika Anda Mengalami Pecah Ban Mobil
Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Smart SIM-freepik-freepik
Data tersebut dapat dilihat secara online kapanpun dibutuhkan.
SIM pintar ini juga bisa dijadikan sebagai uang elektronik.
Bank yang bekerja sama antara lain adalah BRI, BNI, dan Mandiri, dengan saldo maksimal yang bisa diisi adalah dua juta rupiah.
Adanya teknologi ini akan memudahkan Anda membayar keperluan di jalan, seperti uang tol ataupun KRL.