JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) swasta pertama yang menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri.
Perjanjian Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya Hino untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang.
Penandatanganan dilakukan oleh Achmad Suhaely, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama Irwan Supriyono, Direktur After Sales Service & Technical HMSI bertempat di Hino Total Support Center, Jl Raya Gatot Subroto KM 8.5 Jatake Tangerang.
BACA JUGA:Aman Tidak Sih, Busi Racing untuk Mobil yang Dipakai Harian? yuk Kita Bahas Bersama
Pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang dilakukan oleh PT HMSI ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, layanan uji berkala yang dapat diberikan oleh pihak swasta hanya terbatas pada perpanjangan masa berlaku uji berkala, sementara pengujian pertama tetap harus dilakukan di Dinas Perhubungan (Dishub) tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Namun, dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa dalam keadaan tertentu, Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang ingin melakukan uji berkala di unit pelaksana pengujian di daerah lain yang bukan domisilinya, harus memenuhi persyaratan surat rekomendasi numpang uji dari unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tempat kendaraan bermotor tersebut terdaftar.
Hal ini sering menjadi kendala bagi pemilik kendaraan yang ingin melaksanakan uji berkala di tempat yang lebih dekat atau lebih mudah diakses.
BACA JUGA:Ini Manfaat Utama Mengaktifkan Overdrive Pada Sebuah Mobil
Hino Bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Integrasi Layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor -PT Hino Motors Sales -PT Hino Motors Sales
Untuk mengatasi kendala tersebut dan meningkatkan kemudahan bagi pemilik kendaraan di Kota Tangerang, PT HMSI bersama Pemerintah Daerah Kota Tangerang telah menjalin kerjasama dalam bentuk integrasi database KBWU.
Dengan adanya integrasi ini, data uji kendaraan sebelumnya dari Dishub Kota Tangerang dapat diakses oleh PT HMSI untuk kelanjutan proses pengujian berkala, tanpa perlu surat rekomendasi numpang uji.
Kerjasama ini tidak hanya mempermudah pemilik kendaraan, tetapi juga memperkuat sistem pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang.
PT HMSI berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pemeliharaan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMPKB) milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang.
BACA JUGA:Ini Komponen Poros Propeller Pada Sebuah Mobil