Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Akses Dokumen Kendaraan Makin Simpel

Sabtu 23-05-2026,21:18 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM -- Di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan serba cepat dan praktis, digitalisasi kini menjadi langkah utama dalam transformasi pelayanan publik di Indonesia.

Tak terkecuali di sektor administrasi kendaraan bermotor, yang selama ini identik dengan proses panjang dan antrean cukup memakan waktu.

Karena itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa SIM Digital yang terintegrasi dalam sistem pelayanan modern berbasis online.

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen penting kendaraan secara lebih efisien dan transparan.

BACA JUGA:Resmi Dijual! Segini Harga iCAR V23 di Indonesia, SUV Listrik Boxy Penantang Medan Ekstrem

Adapun peluncuran SIM Digital dilakukan langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait, dalam agenda Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Dalam keterangannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut SIM Digital menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sistem baru ini merupakan pengembangan terbaru dari layanan Signal yang selama ini sudah digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor.

“Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada saat kegiatan rapat kerja teknis Korlantas adalah SIM Digital. Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas (Irjen Pol. Agus Suryonugroho) yang terbaru dalam sistem pelayanan signal yang terintegrasi,” ujar Wakapolri.

BACA JUGA:Indomobil Expo 2026 Hadir di Bandung, Ada Promo Apa Saja?

Tak hanya memudahkan akses dokumen SIM, platform digital ini juga disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan kendaraan bermotor lainnya.

Ke depannya, masyarakat disebut dapat mengakses layanan perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB secara lebih praktis lewat sistem yang sama.

Dengan hadirnya SIM Digital, Korlantas Polri berharap pelayanan administrasi kendaraan dan pengguna bisa menjadi lebih cepat, efisien.

Kategori :