OTOMOTIFXTRA.COM -- Halo Sob! Kalau lo sering nongkrong di jagat maya belakangan ini, pasti sempat liat kegaduhan yang bikin para pemilik roda empat ketar-ketir. Yap, beredar kabar burung alias rumor panas yang nyebutin kalau mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc bakalan "diharamkan" ngantre di jalur Pertalite. Nggak tanggung-tanggung, narasi yang beredar viral itu ngeklaim kalau aturan ketat ini bakal langsung digas mulai awal Juni 2026 ini, Sob.
Sontak aja, feed medsos langsung penuh sama pro-kontra. Ada yang pasrah, ada yang ngamuk, dan jelas banyak yang langsung ngecek STNK masing-masing sambil ngitung kapasitas mesin (cc) mobil kesayangan mereka. Gimana nggak panik, daftar mobil yang katanya bakal didepak dari barisan subsidi itu bener-bener mobil sejuta umat yang sering kita temuin di jalanan.
Daftar Mobil Sejuta Umat yang Kesenggol Isu Viral
Nah, buat Sobat yang penasaran, dalam list yang beredar kemarin, nama-nama besar di pasar otomotif Indonesia ikut keseret. Isunya, mobil-mobil keluarga dan city car andalan masyarakat Indonesia nggak boleh lagi nyentuh bensin RON 90 ini. Beberapa di antaranya yaitu:
- Toyota Veloz dan Yaris
- Daihatsu Xenia, Terios, hingga Luxio
- Honda Mobilio dan City
- Mitsubishi Xpander
Bayangin aja Sob, kalau deretan mobil di atas beneran dilarang, otomatis kantong para pemiliknya bakal dipaksa buat beralih ke BBM non-subsidi kayak Pertamax series. Alhasil, kolom komentar di berbagai platform medsos langsung panen ketikan tak sedap dari warganet yang kebingungan.
BACA JUGA:Mitsubishi Siap Turun Gunung! Siapkan Pikap Garang Berbasis Nissan Frontier Buat Pecinta Off-Road
Bos Pertamina Angkat Bicara: Jangan Panik Dulu
Melihat situasi yang makin liar dan bikin gaduh, pihak Pertamina nggak tinggal diam. Mereka langsung pasang badan buat meluruskan simpang siur informasi ini biar nggak makin jadi bola salju yang meresahkan masyarakat luas.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, memberikan klarifikasi resminya terkait isu pembatasan BBM subsidi ini. Menurut doi, sebagai operator atau badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor energi, Pertamina sifatnya hanya mengeksekusi apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” jelas Robert.
Intinya nih Sob, Pertamina menegaskan kalau mereka itu cuma pelaksana di lapangan. Urusan ketok palu regulasi, batasan cc, atau kapan tanggal main sebuah aturan baru bakal diterapkan, itu semua mutlak ada di tangan pemerintah selaku regulator, bukan di Pertamina.
BACA JUGA:Suzuki Karimun Bekas Masih Layak Dibeli? Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Semua Masih Digodok Lewat Kajian Mendalam
Buat Sobat yang masih deg-degan, Robert sendiri belum memberikan jawaban hitam di atas putih alias keputusan pasti soal apakah mobil di atas 1.400 cc beneran bakal dilarang isi Pertalite dalam waktu dekat. Doi ngingetin kalau kebijakan sensitif kayak gini nggak bisa asal diterapkan begitu aja di lapangan.
Segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya sektor energi dan BBM bersubsidi, harus melewati proses panjang yang disebut kajian mendalam. Pemerintah bareng kementerian dan lembaga terkait bakal menghitung matang-matang dampaknya secara ekonomi dan sosial sebelum menerbitkan aturan resmi.
“Kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui kajian dan keputusan yang kemudian dilaksanakan oleh operator. Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan,” tambah Robert menutup penjelasannya.
BACA JUGA:Gran Max dan Duo LCGC Laris Manis, Penjualan Daihatsu Tembus 59 Ribu Unit per Mei 2026!