OTOMOTIFXTRA.COM -- Ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series 2026 kembali berlanjut akhir pekan ini, tepatnya pada 19-21 Juni 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Putaran kedua kali ini diprediksi bakal berjalan makin seru. Pasalnya, sebanyak 106 starter sudah terdaftar untuk adu cepat di lintasan kebanggaan Indonesia tersebut.
Bukan cuma jadi ajang perebutan poin, Mandalika Racing Series juga menjadi tempat penting bagi para pembalap nasional untuk naik kelas. Mulai dari pembalap muda, rider kelas menengah, sampai pembalap berpengalaman, semuanya akan bertarung dalam atmosfer balapan yang makin kompetitif.
BACA JUGA:Suzuki Ingatkan Pentingnya Perawatan Rack Steer, Jangan Tunggu Setir Mobil Terasa Oblak!
Pertandingkan 6 Kelas
Pada putaran kedua kali ini, ada enam kelas yang akan diperlombakan. Empat di antaranya merupakan kelas Kejurnas, yakni National Sport 150 atau NS150, National Sport 250 atau NS250, Supersport 600 atau SS600, serta Indonesia Junior Talent Cup atau IJTC.
Untuk diketahui, IJTC merupakan nama baru dari kelas Junior Sport 150 U-15.
Selain kelas Kejurnas, balapan juga akan diramaikan dua kelas pendukung, yakni Underbone 150 dan Junior Sport 250 U-18. Komposisi kelas ini membuat persaingan di Mandalika Racing Series terasa lengkap.
Ada kelas pembinaan untuk pembalap belia, ada juga kelas sportbike yang menuntut skill, strategi, dan mental balap yang lebih matang.
BACA JUGA:Ini Deretan Ide Mobil Masa Depan Karya Anak Bangsa di Toyota Dream Car Art Contest ke-19
Ada Regulasi Baru
Sebelum turun ke lintasan, para pembalap lebih dulu mengikuti riders briefing pada Kamis, 18 Juni 2026. Agenda ini menjadi pembuka rangkaian putaran kedua Mandalika Racing Series 2026.
Dalam sesi tersebut, peserta mendapat penjelasan terkait regulasi baru di sirkuit dari MGPA. Race Director juga memberikan arahan soal aturan balapan yang wajib dipahami oleh seluruh pembalap.
Setelah briefing, para rider melakukan track walk. Kegiatan ini penting, karena pembalap bisa melihat langsung kondisi lintasan, membaca karakter tikungan, titik pengereman, hingga area yang berpotensi menentukan jalannya balapan.
BACA JUGA:MG Ajak Masyarakat Jajal Langsung MGS5 EV, SUV Listrik Canggih yang Makin Dilirik Pasar Indonesia
Jump Start Kena Hukuman Lebih Tegas
Menariknya, ada sejumlah aturan baru yang mulai diterapkan pada putaran kedua ini. Salah satunya terkait pelanggaran jump start.
Pembalap yang melakukan jump start akan mendapat hukuman dua kali long lap penalty. Karena itu, pembalap harus benar-benar tenang dan presisi, karena kesalahan kecil saat start bisa berujung hukuman yang merugikan posisi balap.