Salah satu kebijakan yang dinilai berperan besar adalah fasilitas User Specific Duty-Free Scheme atau USDFS.
Melalui fasilitas ini, pelaku industri bisa mendapatkan pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku dan komponen tertentu yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
GAIKINDO mencatat, sepanjang Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema USDFS mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar USD 800 miliar.
Dari total 74 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut, sebanyak 57 perusahaan berasal dari sektor otomotif.
Bagi industri, fasilitas ini jelas membantu. Sebab, biaya produksi bisa lebih efisien, rantai pasok tetap berjalan, dan produk otomotif yang diproduksi di Indonesia bisa lebih kompetitif.
BACA JUGA:Water Separator Mobil Diesel Bermasalah, Ini Gejala yang Paling Sering Muncul
Insentif PPN DTP Ikut Menjaga Gairah Pasar
Selain USDFS, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP juga menjadi salah satu dukungan yang pernah memberi dampak positif bagi industri otomotif nasional.
Kebijakan ini dimanfaatkan oleh berbagai merek kendaraan yang diproduksi di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, sesuai ketentuan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN.
Insentif tersebut membantu menjaga permintaan kendaraan di pasar domestik, terutama saat industri membutuhkan dorongan untuk bangkit kembali.
Efeknya tidak hanya terasa di sisi penjualan, tetapi juga pada aktivitas produksi pabrik, keberlangsungan tenaga kerja, serta ekosistem pendukung industri otomotif lainnya.
BACA JUGA:Telapak Ban Mobil Habis Sebelah, Apa Penyebabnya?
Program LCEV Dorong Kendaraan Rendah Emisi
Komitmen pemerintah juga terlihat melalui Program Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.
Program ini menjadi salah satu pijakan penting bagi pengembangan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Melalui program LCEV, berbagai perusahaan otomotif ikut mengembangkan produk di beberapa kategori, mulai dari Low Cost Green Car atau LCGC, Hybrid Electric Vehicle atau HEV, hingga Battery Electric Vehicle atau BEV.
Kebijakan ini ikut mendorong investasi baru, pengembangan teknologi kendaraan elektrifikasi, serta peningkatan penggunaan komponen dalam negeri.
Langkah tersebut menjadi semakin relevan karena arah industri otomotif global kini bergerak menuju kendaraan yang lebih efisien dan rendah emisi.