Selain itu, DFSK juga menjanjikan garansi dan servis kendaraan yang dibeli tetap akan berlaku di jaringan bengkel resmi, termasuk garansi dari MJS.
BACA JUGA: Hyundai Rilis Tampilan Stargazer, Pesaing Avanza dan Xpander
Lini produk DFSK bisa dijadikan angkutan umum.|Foto: dok. DFSK|
BACA JUGA: Tukar Tambah dengan All New Ertiga Hybrid, Suzuki Siapkan Cashback Rp2,5 Juta
Selain ambulans, pabrikan ini juga menawarkan mobil versi angkutan umum, pengangkut sampah, yang bisa dipesan di masing-masing daerah.
Itu juga sudah terdaftar di E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Ambulans, angkutan umum dan pengangkut sampah dengan menggunakan basis kendaraan DFSK bisa didapatkan di dealer resmi kami yang tersebar di seluruh Indonesia," tutup Rofiqi.