Ia menyatakan, saat ini aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/ L).
Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.
"Dalam implementasi pembatasan nanti, kendaraan yang terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi. QR Code inilah sebagai dasar," tutupnya.
Kategori :