JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi beroperasi sesuai jadwal.
Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
BACA JUGA:Begini Cara Dapatkan Diskon Service di Bengkel Resmi Yamaha
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.
Dilansir dari Disway.id, Berikut Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Khusus Jbodetabek, Rabu, 12 Oktober 2022:
+++++
Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini:
Jakarta Timur
Garuda Mall Grand Cakung
08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Jakarta Selatan