Nah! Suzuki Daftarkan Mobil Baru di Indonesia!
JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Kabar mengejutkan yaitu dimana Suzuki mendaftarkan mobil baru keluaran pabriknya sendiri ke Indonesia.
Banyak yang bertanya tanya mobil apakah yang didaftarkan oleh Suzuki apakah mobil jeep atau bukan.
Mengenai pendaftaran mobil baru dari Suzuki tersebutdiketahui dari website Samsat PKB DKI Jakarta.
BACA JUGA:Catat Buruan Daftar Bengkel Uji Emisi Gratis Mitsubishi di Jakarta
Dari data website Samsat PKB DKI Jakarta, diketahui ada empat produk yang didaftarkan Suzuki. Kode kendaraan yang didaftarkan yaitu 6N5VX (4X4).
Untuk transmisi yang didaftarkan manual dan otomatis. Sementara Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 325 juta. Untuk varian matik 6N5VX (4X4) AT bernilai Rp 335 juta.
Dilihat dari spesifikasi, nampaknya mobil yang didaftarkan Suzuki yaitu Jimny. Ini jadi indikasi Suzuki bakal menghadirkan Jimny lima pintu di pasar otomotif Indonesia.
Selain itu bila benar, Jimny 5 pintu yang dihadirkan Suzuki didatangkan secara utuh dari India. Pasalnya, Suzuki telah meluncurkan Jimny 5 pintu di India.
BACA JUGA:Mobil Gagah, Chery Omoda 5 GT Sebentar Lagi Terjun ke Indonesia!
Secara spesifikasi, Jimny terbaru dengan model lima pintu lebih panjang dibanding yang ada di pasaran Indonesia saat ini. Ukuran panjang mobil ini mencapai 3.985mm dan dengan jarak sumbu roda 2.590mm.
Perbedaan mobil ini dengan versi tiga pintunya yakni adanya dimensi bodi lebih panjang 340mm dari versi sebelumnya, memiliki lebar 1.645mm dan tinggi 1.720mm.
Suzuki Jimny lima pintu dipasarkan dengan menggunakan mesin berkode K15C yang dikawinkan dengan transmisi otomatis 4 percepatan atau manual 5 percepatan.
Mesin ini bisa menghasilkan tenaga 105hp dan torsi puncak 134Nm. Itu juga mendapat teknologi hibrida ringan Maruti.
BACA JUGA:Yamaha Luncurkan Motor Listrik Untuk Disabilitas, Apa Ya Motornya?
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-