Cek Informasi Kepemilikan Kendaraan Secara online, Ikuti Caranya Disini
Walaupun belum ada aplikasi khusus untuk mengecek status kepemilikan kendaraan. Tapi, Anda bisa menggunakan aplikasi untuk layanan pajak kendaraan.
Setiap daerah telah memiliki aplikasi masing-masing, akan tetapi Anda harus mengunduh di playstore atau Appstore dari pengembang resmi e-Samsat.
BACA JUGA : Yuk Bersihkan Tangki Motor dari Karat Agar Tidak Gampang Mogok, Simak di Sini Ya
Setelah mengunduh aplikasi, Anda bisa memasukkan nomor polisi yang ingin di cek, dan setelah itu akan muncul informasi terkait nomor plat kendaraan tersebut.
Berikut adalah nama-nama aplikasi resmi di samsat yang terdapat di Playstore maupun Appstore.
- Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
- Riau: e-Samsat Kepri
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- DKI Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Barat: SAMBARA
- Jawa Tengah: Sakpole e-SAMSAT Jateng
- Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
- Jawa Timur: E-Smart Samsat Jatim
- Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
- Nusa Tenggara Barat: Samsat Delivery
- Kalimantan Utara: eSamsat Kalimantan Utara
- Kalimantan Barat: RC Polda Kalimantan Tengah
- Pontianak: Samsat Pontianak
- Kalimantan Tengah: RC POLDA KALIMANTAN TENGAH
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
- Sulawesi Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel.
Selamat Mencoba
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Share
-