Seperti Apa Tindakan yang Diambil DAS Sebagai Distibutor Soal Kecelakaan Jeep Grand Cherokee, Simak Disini
Mobil Jeep Grand Cherokee Memet yang alami kecelakaan di tol Kanci|Muhammad Al Abdullah|istimewa
Otomotifxtra.com - DAS Indonesia Motor, selaku General distributor Jeep di Indonesia akhirnya menangggapi pemberitaan soal kecelakaan Jeep Grand Cherokee yang terjadi di Tol Kanci pada kamis 15/07 silam.
Dalam pernyataan resminya ke media ayng dikutip dari Poskota, pihak Das Indonesia Motor mengakui menerima informasi Informal dari Muhammad Al Abdullah soal kecelakaan dirinya menggunakan mobil Jeep Grand Cherokee.
Informasi informal yang diterima pihak DAS Indonesia Motor berasal dari pesan Whatsapp dari Pak Muhammad Al Abdullah ke Bapak Dhani Yahya sebagai COO DAS Indonesia Motor.
BACA JUGA : Jeep Grand Cherokee Kecelakaan di Tol Kanci, Fitur Keselamatan Tidak Bekerja
Dalam pernyataannya tersebut DAS Indonesia Motor juga menyampaikan rasa sangat prihatin dan bersimpati yang sangat dalam atas kecelakaan yang menimpa pengemudi mobil Jeep Grand Cherokee dan Truk Tronton tersebut.
Serta bersyukur tidak ada korban jiwa maupun cidera yang serius dan juga berharap mudah-mudahan kejadian ini tidak akan terulang kembali kedepannya.
Menindak lanjuti laporan persoalan kecelakaan yang menimpa pengguna Grand Cherokee, DAS Indonesia Motor selaku General Distributor Jeep di Indonesia sudah mengambil Langkah-langkah sebagai berikut.
+++++
Airbag pada mobil Memet yang tidak mengembang|Muhammad Al Abdullah|istimewa
Pihak DAS Indonesia Motor sudah berkomunikasi secara telpon dengan pemilik mobil Jeep Grand Cherokee, DAS Indonesia Motor juga sudah berkordinasi dengan beberapa pihak.
Salah satunya menarik mobil Jeep Grand Cherokee ini ke bengkel resmi, untuk sementara mobil Jeep Grand Cherokee nahas tersebut disimpan untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut.
Selain itu DAS Indonesia juga memberikan initial report ke pihak principal FCA (Fiat Chrysler Automobiles) mengenai kejadian kecelakaan ini.
FCA memberikan respon langsung dan meminta data tambahan antara lain Surat Pengaduan secara resmi dari pemilik kendaraan dilengkapi dengan laporan Kepolisian.
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Share
-