Berminat Punya Moge Yamaha FJR 1300 Bekas POLRI, Ikuti aja Lelang Berikut ini
Dilelang Moge Yamaha FJR 1300 Bekas POLRI|DJKN|lelang.go.id
OTOMOTIFXTRA.COM - Laman lelang.go.id milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menawarkan Motor gede (moge) Yamaha FJR 1300 berkelir striping Kepolisian Indonesia. Yamaha FJR 1300 merupakan motor bekas dinas yang digunakan oleh POLRI.
Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di laman lelang.go.id, dijelaskan bahwa Yamaha FJR 1300 motor bekas POLRI ini dilelang oleh KPKNL Tarakan, Kalimantan Utara.
Uniknya motor gede (moge) yang satu ini dilelang dengan harga mulai Rp 24.156.000. Dengan nominal tersebut, harganya setara dengan banderol skutik 125 saat ini.
Bagi peminat yang ingin membawa pulang moge ini, langsung mengklik laman lelang.go.id dilaman tersebut dijelaskan peserta lelang moge ini bisa menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 10 juta terlebih dahulu kepada DJKN
Batas akhir jaminan wajib disetorkan sebelum tanggal 25 Juli 2021 mendatang. Sementara itu pelaksanaan lelang akan berlangsung pada 26 Juli pukul 08.00-10.00 WIB.
Diinformasikan juga oleh DJKN sendiri dalam lamannya lelang akan berlangsung dengan cara open bidding, sayangnya tidak terdapat deskripsi lengkap mengenai kondisi motor Yamaha FJR 1300 bekas POLRI yang ini.
Laman lelang.go.id hanya menjelaskan soal informasi kelengkapan dan kondisi dari Yamaha FJR 1300 bekas POLRI ini oleh laman lelang.go.id, berikutnya adalah informasi tentang Yamaha FJR 1300 yang di lelang.
+++++
Tampak Belakang Moge Yamaha FJR 1300 Bekas POLRI|DJKN|lelang.go.id
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Hanya menginformasikan beberapa hal tentang moge Yamaha FJR 1300, selain merupakan motor bekas dinas POLRI
Dalam laman lelang.go.id hanya informasi tahun pembuatan, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Mengenai suratnya, disebutkan motor ini memiliki STNK bermotor dinas.
BACA JUGA : Rossi Prediksi Skor Liga Championship 2021, Tebakannya Dilelang loh, Ikutan Yuk!
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Share
-