7 Keuntungan Jika Melakukan Perawatan Kendaraan Berkala di Bengkel Resmi Suzuki

7 Keuntungan Jika Melakukan Perawatan Kendaraan Berkala di Bengkel Resmi Suzuki

Selanjutnya…

+++++


Tampilan Aplikasi MYSuzuki di Iphone|PT Suzuki Indomobil sales|Keterangan Pers

7. Penawaran Paket Perawatan Hemat

Suzuki Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mendapatkan produk dan layanan yang terbaik.

Sehingga pelanggan yang membeli produk Suzuki juga mendapatkan program servis gratis yang sudah termasuk biaya jasa dan suku cadang hingga 50.000 km atau 3 tahun (mana yang tercapai lebih dulu) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Sebagai catatan, Suzuki menghimbau agar pelanggan melakukan perawatan berkala hingga 50.000 sesuai dengan jadwal yang ditentukan agar tidak menggugurkan garansi yang berlaku.

“Kemudahan dan layanan yang kami hadirkan lewat bengkel resmi yang tersebar di seluruh Indonesia adalah upaya menjaga performa kendaraan serta memudahkan konsumen dalam merawat kendaraan miliknya. Dengan beragam layanan dan kemudahan yang kami tawarkan, kami berharap konsumen Suzuki Indonesia tetap melakukan perawatan secara berkala di bengkel resmi Suzuki untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima,” tutup Hariadi. 

Selama pemberlakuan PPKM, operasional bengkel resmi Suzuki yang terdiri dari 238 bengkel mobil dan 251 bengkel sepeda motor mengikuti peraturan pemerintah setempat.

BACA JUGA:Cari Suku Cadang Suzuki Dari Rumah Saja Lewat Aplikasi MYSuzuki, Dijamin Cepat Sampai. 

Namun, Suzuki tetap menyediakan layanan Home Service, Pick Up Service, dan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA) yang dapat diakses melalui Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800.

Selain bengkel resmi dan Halo Suzuki, terdapat juga aplikasi MySuzuki dan website www.suzuki.co.id untuk keperluan belanja online suku cadang kendaraan. 

Serta website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Share
Berita Lainnya