Mitsubishi Motors Indonesia Berkomitmen Selalu Berikan Layanan Terbaik
Suasana di Bengkel resmi Mitsubishi ||pt mitsubishi motors krama yudha sales indonesia
Otomotifxtra.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia Mitsubishi Motors.
Dengan semangat Mitsubishi ONE, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dengan mengembangkan slogan tersebut menjadi #STAYWITHMI pada tahun ini di 2021.
Ini merupakan inovasi yang relevan sesuai dengan keadaan untuk tetap memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen. MMKSI secara berkelanjutan mengadakan program yang relevan, sesuai dan menunjang kondisi serta kebutuhan konsumen terutama dalam masa pandemik dan pemberlakuan PPKM.
Contoh: Kenyamanan klaim garansi, free service, dan SMART Package, gratis fogging disinfectant, home servis, emergency servis, servis booking, dan program lainnya.
BACA JUGA:Mitsubishi Indonesia Gelar Promo Merdeka Campaign Sambut HUT RI ke 76
Memastikan konsumen agar tetap mendapat informasi program purna jual yang diselenggarakan, termasuk menyediakan informasi terkait pemeliharaan kendaraan yang dapat dilakukan oleh konsumen di rumah.
Berupa artikel dan panduan pemeliharaan kendaraan, infografis, tips & trik, motivasional, juga sharing session dengan brand ambassador dan tim teknis MMKSI yang dapat diakses dengan mudah oleh konsumen melalui beragam asset digital MMKSI (website, media sosial, mobile app, dan email digital newsletter).
Dengan slogan #STAYWITHMI, memberikan kenyamanan untuk pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode 3 Juli – 31 Agustus 2021.
Selanjutnya…
+++++
Untuk mobilnya mengalami kerusakan kendaraan pada periode tersebut namun tidak dapat melakukan service ke bengkel karena kondisi PPKM, dapat mengajukan klaim garansi servis hingga 31 Oktober 2021.
Dengan cara menghubungi diler Mitsubishi di periode kerusakan tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia.
Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan klaim garansi. Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan dikarenakan kondisi PPKM.
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Share
-