Gokil! Segini Biaya Pajak Mobil Lamborghini per Tahunnya Sob
• Lamborghini Essenza SCV12: Rp 40-45 juta
• Lamborghini Sián FKP 37: Rp 45-50 juta
Biaya pajak 5 tahunan mobil Lamborghini memang cukup mahal. Tapi, bagi para pemiliknya, biaya tersebut sepadan dengan performa dan kemewahan yang ditawarkan oleh mobil-mobil ini.
Denda Pajak Mobil Lamborghini
Denda pajak mobil Lamborghini dihitung berdasarkan rumus berikut:
Denda Keterlambatan = Tarif Pajak x NJKB x Lama Keterlambatan (dalam hari)
Keterangan:
• Tarif Pajak: 2% per bulan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
• NJKB: Nilai Jual Kendaraan Bermotor. Nilai ini bisa dilihat di STNK mobil kamu.
• Lama Keterlambatan: Jumlah hari keterlambatan pembayaran pajak.
Contoh:
Misalkan NJKB mobil Lamborghini Aventador adalah Rp 10 miliar dan PKB tertera di STNK adalah Rp 375 juta. Jika terlambat bayar pajak selama 3 bulan, maka dendanya:
Denda Keterlambatan = 2% x Rp 375 juta x 90 hari = Rp 67,5 juta
Perlu diingat:
• Denda pajak dihitung per hari, bukan per bulan.
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-