Tips Bagaimana Cara Mengurus BPKB yang Hilang

Tips Bagaimana Cara Mengurus BPKB yang Hilang

Tips Bagaimana Cara Mengurus BPKB yang Hilang--istimewa

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM -  Syarat Mengurus BPKB Hilang, Jika BPKB Anda Hilang, jangan panik.

Ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk mengurus penggantian:

BACA JUGA:Chery Meramaikan GIIAS Surabaya 2024, Lini Produk SUV Terbaik OMODA Series & TIGGO Series

1. Lapor Kehilangan: Kunjungi kantor kepolisian setempat untuk membuat Surat Kehilangan BPKB. Anda juga akan menerima Berita Acara Pemeriksaan sebagai bukti laporan.

2. Buat Surat Pernyataan: Siapkan Surat Keterangan bahwa BPKB tidak dalam status jaminan atau agunan di bank. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan BPKB tidak digunakan untuk tujuan yang tidak sah.

3. Pasang Iklan Kehilangan: Menurut peraturan terbaru, Anda harus memasang iklan kehilangan BPKB di media massa, seperti koran. Ini adalah langkah penting untuk memberikan pemberitahuan publik tentang kehilangan dokumen Anda.

4. Siapkan Dokumen Pendukung: Bawa STNK asli dan fotokopi, KTP, SIM, dan bukti pembayaran pajak kendaraan. Dokumen-dokumen ini akan membantu memverifikasi kepemilikan kendaraan dan identitas Anda.

5. Kunjungi Samsat: Bawa semua dokumen tersebut ke Kantor Samsat untuk memproses penggantian BPKB.

Langkah-Langkah Mengurus BPKB Hilang

BACA JUGA:Curvistan, Playground Baru Bagi Para Penggemar Porsche, Membuat Bangkok Semakin Seru

Setelah semua dokumen siap, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus BPKB yang hilang di Kantor Samsat:

1. Isi Formulir: Lengkapi formulir permohonan penggantian BPKB yang disediakan oleh Samsat. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat.

2. Cek Fisik Kendaraan: Pihak Samsat akan melakukan pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen yang ada.

3. Lakukan Pembayaran: Setelah cek fisik selesai, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya administrasi di loket bank yang ditunjuk.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya