Enaknya Punya Mobil Mitsubishi, Kerusakan Ban Digaransi!

Enaknya Punya Mobil Mitsubishi, Kerusakan Ban Digaransi!

New Mitsubishi Xpander Cross--Mitsubishi Motors

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM -- Buat kamu pemilik mobil Mitsubishi, ada kabar baik nih. Salah satu keuntungan yang bisa kamu nikmati adalah layanan klaim kerusakan ban.

Lewat kerja sama eksklusif dengan sejumlah perusahaan asuransi kendaraan, Mitsubishi Motors Indonesia memberikan perlindungan ekstra untuk ban mobil kesayanganmu.

Biasanya, ban bukan bagian yang ditanggung garansi atau asuransi. Wajar saja, karena ban bisa dibilang termasuk komponen yang paling sering “berjuang” di jalan.

Mulai dari terkena paku, bebatuam tajam, atau sekadar aus akibat pemakaian sehari-hari. Semua itu dianggap risiko normal dari penggunaan kendaraan.

BACA JUGA:Mau Lihat Mobil-Mobil Keren? Buruan Gas ke GIIAS Makassar 2025!

BACA JUGA:Bahagia Sejak Pertama: Daihatsu Kumpul Sahabat 2025 Guncang Stadion Maguwoharjo Sleman

Namun, Mitsubishi punya kebijakan berbeda. Khusus untuk pembelian Mitsubishi Xpander Cross dan Destinator, kamu akan mendapatkan program garansi ban selama satu tahun langsung dari pabrikan.

Artinya, kalau ban pecah atau sobek, kamu tinggal datang ke diler resmi Mitsubishi untuk pemeriksaan.

Dan kalau terbukti rusak sesuai ketentuan, ban akan diganti baru tanpa biaya tambahan.

Yang lebih menarik lagi, Mitsubishi juga menggandeng beberapa perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan ban lewat sistem reimburse.

BACA JUGA:Chery Perkenalkan Tiggo 9 CSH AWD di GIIAS Makassar 2025, SUV Premium Sekali Isi Bisa Ngacir 1.400 Km!

BACA JUGA:Melejit di Pasar Global, Chery Group Catatkan Penjualan 281 Ribu Unit Sepanjang Oktober 2025

Jadi, tak hanya Xpander Cross atau Destinator, semua model Mitsubishi Motors bisa menikmati fasilitas ini.

Cukup klaim sesuai prosedur, dan biaya penggantian ban akan dikembalikan setelah dokumen kamu lengkap dan disetujui.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya