Ternyata Begini Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih untuk Mobil Bekas

Kamis 14-09-2023,15:57 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : M. Iksan

Sementara itu, biaya pencetakan TNKB yaitu Rp 100 ribu untuk setiap pasang.

penggunaan pelat nomor hitam masih diperbolehkan, selama masih sesuai dengan surat kendaraan bermotor tersebut.

BACA JUGA:Tips Perawatan Eksterior Mobil saat Cuaca Ekstrim

Kendaraan yang masih belum saatnya memperpanjang STNK tidak diharuskan untuk menggantinya menjadi warna putih.

Kategori :