Baru Beli Mobil Bekas? Segini Rincian Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023 Sob!

Rabu 20-09-2023,03:46 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : T. Sucipto

1. Syarat Balik Nama BPKB Mobil

Untuk melakukan proses balik nama STNK mobil, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

-KTP asli dan fotokopinya.

BACA JUGA:Cara Hilangkan Bau Kabin Mobil Menyengat

-STNK asli dan fotokopinya.

-BPKB asli dan fotokopinya.

-Faktur pembelian mobil disertai kwitansi pembelian di atas materai dari pemilik sebelumnya.

2. Syarat Balik Nama STNK Mobil

BACA JUGA:Pelat Nomor Ilang, Bolehkan Membuat di Pinggir Jalan?

Adapun syarat yang diperlukan saat mengurus balik nama BPKB mobil:

-STNK yang telah diubah atas nama sendiri dan fotokopinya.

-KTP asli dan fotokopinya.

-BPKB asli dan fotokopinya.

Fotokopi bukti pembelian atau kwitansi pembelian mobil dari pemilik sebelumnya.

Kategori :

Terpopuler