Masyarakat bisa mengakses portal resmi seperti e-Samsat.
Pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui transfer.
Sebagai contoh yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam mengurus plat nomor dan perpanjangan STNK bisa dilakukan melalui situs Linkaja.
BACA JUGA:Wuling Air EV Mobil, Body Imut dan Canggih
Langkah pertama Kalian harus memiliki akun Linkaja pada smartphone atau iOS.
Setelah mendaftar, isi saldo Linkaja sesuai kebutuhan, yang penting cukup untuk melakukan pembayaran pajak motor beserta biaya administrasinya.
Langkah berikutnya adalah buka ulang halaman aplikasi Linkaja, kemudian klik menu lainnya, dan pilih menu “Pajak”.
Setelah memilih menu “Pajak”, kemudian klik “Jenis Pembayaran”.
BACA JUGA:Baca! 5 Tips Putar Setir Ditikungan Tajam, Pasti Jadi Nggak Susah Lagi
Pilih langsung pilihan “Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor” berdasarkan domisili.
Layar aplikasi akan menampilkan perintah yang wajib Kalian isi.
Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin kendaraan dengan benar.
Tahap terakhir yaitu silahkan cek kembali apakah informasi yang kalian masukkan sudah sesuai.
Jika sudah yakin benar, masukkan pin Linkaja milik Kalian.
Bayar menggunakan saldo Linkaja sebesar tagihan tersebut.
SMS notifikasi dan bukti pembayaran akan diterima jika tagihan berhasil dibayar.