Terungkap! Segini Bayaran Pajak Mobil Porsche di Indonesia, Bisa Jadi Beban Finansial?

Jumat 22-03-2024,18:11 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Biaya Pajak Mobil Porsche Berdasarkan Harga

Selain berdasarkan kapasitas mesin, pajak mobil Porsche juga dihitung berdasarkan harga mobil. Berikut adalah besaran pajak berdasarkan harga:

• harga mobil di bawah Rp 500.000.000: Rp 1.500.000

• harga mobil antara Rp 500.000.000 - Rp 1.000.000.000: Rp 2.500.000

• harga mobil antara Rp 1.000.000.000 - Rp 2.000.000.000: Rp 3.500.000

• harga mobil di atas Rp 2.000.000.000: Rp 4.500.000

BACA JUGA:Ngabuburide MAXi Yamaha dan CSR di Bogor, Penuh Berkah di Bulan Ramadhan

Pajak berdasarkan harga ini membuat pemilik mobil Porsche dengan harga jual tinggi juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar pajak.

Perhitungan Pajak Mobil  Porsche

Saat harus membayar pajak mobil  Porsche, kalian akan dikenakan biaya berdasarkan salah satu dari dua metode di atas, yaitu berdasarkan kapasitas mesin atau berdasarkan harga.

Metode yang akan digunakan akan tergantung pada mana yang menghasilkan biaya pajak yang lebih tinggi.

Sebagai contoh, mari kita ambil  Porsche 911 Carrera S sebagai contoh.

Mobil ini memiliki kapasitas mesin sebesar 3.000 cc dan harga sekitar Rp 4.000.000.000.

BACA JUGA:Berkah Autodebet Ramadan dari ACC, Ada potongan Angsuran Sebesar Rp100 Ribu!


Segini Pajak Mobil Porche Di Indoensia Sob-https://www.porsche.com/-https://www.porsche.com/

Jika kita menghitung pajak berdasarkan kapasitas mesin, maka biaya pajaknya akan sekitar Rp 3.500.000.

Kategori :