1. Cara cek via Whatsapp atau telepon
Cara pertama, kalian bisa mengecek via Whatsapp atau telepon.
BACA JUGA:Mana yang Paling Jauh, Motor Listrik atau Bensin? Faktanya Mencengangkan!
Caranya mudah, kalian tinggal menghubungi pihak Customer Service dari dealer mobil yang kalian beli dengan menggunakan Whatsapp atau via telepon.
Jika kalian belum mengetahui berapa nomor telepon dari Customer Service tersebut, kalian bisa mencarinya di layanan peta online Google atau menghubungi sales penjualan mobil dari dealer tersebut.
2. Cek langsung ke dealer
Cara kedua, kalian bisa mengunjungi dealer secara langsung.
Cara ini bisa kalian lakukan jika kalian memiliki banyak waktu luang.
BACA JUGA:Legend! Motuba yang Tetap Ngebut dari Sedan Sampai SUV
Kalian tinggal menunjukkan KTP serta fraktur pembelian mobil baru ke pihak Dealer.
Nantinya, petugas mengenai estimasi penerbitan STNK mobil baru. Jika sudah terbit, petugas akan menyerahkannya langsung ke kalian.
3. Cek langsung ke Samsat
Cara terakhir, kalian bisa mengunjungi Samsat secara langsung.
Cara ini terbilang efektif, jika pihak dealer mengajukan proses penerbitan STNK mobil baru secara kolektif.
Pasalnya, terkadang STNK mobil yang kalian beli bisa saja sudah selesai, namun pihak dealer enggan mengambilnya karena menunggu STNK dari pihak konsumen lainnya selesai.
Setelah kalian membaca ulasan di atas, sekarang kalian sudah bisa tahu berapa lama stnk mobil baru keluar, semoga bisa membantu.