Hari Gini Masih Tidak Punya SIM? Hati-hati Aja, Segini Dendanya Sob!

Selasa 26-03-2024,08:00 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

BACA JUGA:Ternyata Ini Makna Kode Sekring Mobil, Jangan Sampai Salah Pasang!


Kalian Masih Tidak Punya Sim Atau Tidak Membawa Sim? Hati - Hati Segini Dendanya Sob-studio4rt-freepik

" Oleh karena itu, pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi namun tidak dapat menunjukkannya saat pemeriksaan dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Maka dari itu, penting bagi setiap pengemudi untuk selalu membawa Surat Izin Mengemudi secara sah guna menghindari sanksi hukum yang telah diatur secara rinci dalam undang-undang.

Berapa Denda Tilang Tidak Punya SIM di Tahun 2024?

Biaya denda tilang tidak punya SIM di tahun 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya. Seseorang tidak memiliki SIM akan di denda dengan hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan.

Atau membayar denda tilang paling banyak sebesar Rp 1.000,000 (satu juta rupiah).

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Th. 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283.

BACA JUGA:Mau Campervan? 5 Pilihan Mobil yang Cocok untuk Camping Santai

Untuk menghindari denda tersebut, maka setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.

Hal tersebut semata-mata sebagai bukti bahwa pengendara sudah kompeten dan layak mengendarai kendaraan di jalanan. 

Cara Membuat SIM Terbaru 2024

Bagi kalian yang ingin memiliki SIM, kalian bisa mengikuti beberapa cara berikut ini.

• Pertama-tama, usia kalian harus sesuai dengan usia minimal pembuatan SIM. Untuk pembuatan SIM A,C, dan D maka usia pemohon pembuatan SIM minimal harus berusia 17 tahun. Untuk SIM A umum, minimal berusia 22 tahun, dan untuk SIM B1 dan B2 harus berusia minimal 23 tahun.

• Langkah selanjutnya, kunjungi Samsat terdekat dan penuhi semua persyaratan administratif pembuatan SIM seperti, melampirkan KTP, surat keterangan sehat dari dokter, dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM dari pihak Satlantas.

• Langkah selanjutnya, kalian perlu melakukan tes kesehatan dan psikologi yang sudah ditentukan pihak Satlantas. kalian bisa melakukan tes tersebut secara online ataupun secara offline di kantor Satlantas terdekat.

Kategori :