Mulai Makan Korban, Klakson Telolet Resmi Dilarang

Jumat 05-04-2024,12:00 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Ilham

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Maraknya penggunaan klakson telolet atau Basuri di Indonesia mulai memakan korban. Beberapa waktu lalu seorang anak yang terlindas bus di Cilegon, Banten saat tengah mengejar bus yang membunyikan klakson telolet.

 

Hal ini pun direspon banyak pihak dengan melarang dan menghentikan jaa pemasanan klakson telolet. Pelarangan secara resmi dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

Seperti dikutip dari laman Antara, Direktur Penegakan Hukum Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso saat Rapat Dengar Pendapat tekait kesiapan mudik Lebaran 2024 di DPR RI, Jakarta.

 

"Untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan penggunaan telolet," ucapnya yang turut menyatakan jika kasus di Cilegon beberapa waktu lalu juga jadi faktor utamanya.

BACA JUGA:Kenali 4 Jenis Lampu Interior Mobil Beserta Fungsinya Sob

BACA JUGA:Mitos atau Fakta Rem Blong Sering Terjadi di Mobil Matic?

Bukan hanya pihak kepolisian, karoseri bus atau pembuat bodi seperti Adiputro asal Malang, Jawa Timur pun mengumumkan untuk tak lagi mau memasang aksesoris klakson telolet pada bus-bus baru keluaran mereka.

 

Hal ini terkait dengan kejadian di Cilegon dan himbauan dari pihak kepolisian mengenai pelarangan penggunaan klakson telolet. 

 

Seperti disampaikan oleh David Jethrokusumo, Direktur Adiputro Wirasejati selaku induk perusahaan karoseri Adiputro melalui penguman resmi di akun Instagram Adiputro.

 

"Sehubungan dengan himbauan pemerintah, dengan ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apa pun.

BACA JUGA:Masuk Indonesia, GAC Aion Gandeng Indomobil Group Jadi Mitra

BACA JUGA:6 Cara Agar Emisi Gasbuang Pada Mobil Berkurang

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih." tulisnya.

 

Seperti diketahui, fenomena yang mencuri perhatian di Indonesia saat ini adalah "klakson telolet" atau Basuri. Tren klakson bernada ini sempat ramai di tahun 2016 dan sempat dilarang peredarannya, hingga kembali tren sejak 2022.

 

Meskipun terdengar sederhana, klakson telolet telah menjadi hiburan tersendiri bagi anak-anak dan penggemar bus alias bismania. Klakson telolet sendiri digunakan agar menghasilkan suara yang menyerupai sebuah lagu. 

 

Fenomena klakson telolet semakin berkembang pesat pasca pandemi, terutama ketika anak-anak mulai merekam suara klakson telolet dengan ponsel mereka dan membagikannya di media sosial.

BACA JUGA:3 Tanda Ini Menandakan Baterai Remote Mobil Habis

BACA JUGA:Ini Fungsi Penting Oli Seal Pada Mobil

Video-video pendek ini menampilkan klakson dengan berbagai nada disertai reaksi gembira anak-anak ketika mereka mendengar telolet dari bus yang lewat di jalan. 

 

Video-videonya kemudian menyebar dengan cepat di platform medsos seperti YouTube, Instagram, dan Tiktok. Bahkan fenomena ini sempat menarik minat ribuan pengguna di seluruh Indonesia. Sayangnya, banyak penggemarnya yang justru mengambil video secara berbahaya dan berujung maut. Sehingga kini dilarang.

 

Kategori :

Terpopuler