Begini Cara Pendaftaran Smart SIM

Jumat 14-06-2024,10:53 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Ilham

BACA JUGA:Hati-hati, Ini Resikonya Ketika Mengganti Oli Dengan Kompresor


Begini Cara Pendaftaran Smart SIM-freepik-freepik

• Memproses SIM di Satpas

Langkah terakhir yang harus dilakukan yaitu memproses SIM di Satpas.

Prosedur yang harus dijalani sama dengan jika kalian membuat SIM Konvensional.

Proses tersebut antara lain adalah menjalani semua rangkaian tes untuk bisa mendapatkan SIM.

Layanan pembuatan SIM secara daring untuk sementara ini hanya tersedia pada beberapa golongan saja.

BACA JUGA:Cara Mengisi Freon AC Mobil Dengan Benar

Jenis golongan yang tersedia adalah bagi pengguna SIM A dan C.

Persyaratan Agar Bisa Mendapatkan SIM Jenis Terbaru

Mendapatkan Surat Ijin Mengemudi pintar memiliki persyaratan yang tidak jauh berbeda dengan jenis konvensional.

Semua persyaratan tersebut juga tidak sulit untuk kalian dapatkan.

Lalu, apa saja persyaratan agar bisa mendapatkan jenis SIM ini? Berikut penjelasannya.

BACA JUGA:Ini yang Menghantui Apabila Anda Jarang mengganti Oli Gardan Mobil Secara Berkala

• Persyaratan Jika Baru Pertama Kali Membuat SIM

Dokumen persyaratan yang harus kalian bawa saat baru pertama kali membuat SIM pintar terdiri dari fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar, surat keterangan sehat, dan keterangan tes psikologi. Setelah itu kalian harus menyerahkan dokumen yang sudah dibawa ke petugas Samsat.

Kategori :