PLN Berikan Diskon Tambah Daya dan Tarif Listrik di Rumah Untuk Pemilik Kendaraan Listrik | carmagazines.uk
OTOMOTIFXTRA.COM - Program Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik disambut baik oleh PT PLN (Persero).
Direktur Niaga dan Manajemen PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan untuk PLN menyambut baik program insentif PPnBM kendaraan listrik ini.
Oleh karena itu PLN berikan diskon tambah daya dan tarif listrik di rumah untuk pemilik kendaraan listrik agar para pemilik bisa melakukan charging kendaraan listrik di rumah.
PLN berikan diskon tambah daya dan tarif listrik di rumah untuk pemilik kendaraan listrik ini memang sesuai dengan kebutuhan spesifikasi charging kendaraan listrik (mobil) di rumah.
Kendati hanya memerlukan daya sebesar 1000 VA untuk melakukan charging kendaraan listrik (mobil) di rumah. Namun jika berbarengan dengan penggunaan lainnya.
BACA JUGA:Pertamina Miliki Puluhan SPBU GES Siap Layani Pengisian Kendaraan Listrik
Seperti pemakaian barang eletronik lainnya dirumah bisa dipastikan listrik dirumah bakal padam seketika walaupun sudah menggunakan alat home charging.
Oleh karen itu PT PLN (Persero) beri diskon tambah daya listrik rumah pemilik kendaraan listrik, PLN memberikan harga spesial.
Untuk penambahan daya sampai 11.000 VA akan dikenakan boaya sebesar Rp150.000, lalu biaya sebesar Rp450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA.
selain menambah daya PT PLN (Persero) juga akan memasangkan meteran listrik khusus untuk memonitor charging kendaraan listrik dirumah.
Selanjutnya penjelsan diskon tarif listrik dalam program PLN berikan diskon tambah daya dan tarif listrik di rumah untuk pemilik kendaraan listrik…
+++++