PLN Berikan Diskon Tambah Daya dan Tarif Listrik di Rumah Untuk Pemilik Kendaraan Listrik (SPKLU PLN) | PT PLN Persero
Adapun diskon tarif listrik yang diberikan bagi pemilik kendaraan listrik dirumah berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.
"Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujar Bob.
Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam dicas untuk penggunaan di siang hari. Dengan pola seperti itu, tentunya daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah.
Maka wajar jika PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.
BACA JUGA:Inilah Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia
Terlebih lagi, para pemilik Home Charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. Bob menjelaskan melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.
"Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," tutup Bob.
Untuk Informasi penambahan daya dan diskon tarif listrik bagi pemilik kendaraan listrik ini, pelanggan PLN bisa menghubungi PLN 123 untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.