Berantas Pemalsuan Pelumas, Aspelindo Tegaskan Penetapan SNI Wajib Pelumas
JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM – Maraknya oli palsu yang beredar membuat Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) merupakan asosiasi produsen pelumas dalam negeri dan kumpulan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran pelumas ikut bergerak dan mengambil tindakan.
Hal ini sesuai dengan visi utama dari asosiasi yang berdiri sejak tahun 1997 yaitu melindungi kepentingan konsumen dan industry pelumas dalam negeri.
Dalam acara talkshow pada 24 Agustus 2023 di Hotel Manhattan, Jakarta yang mengambil tema ‘Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu’, Aspelindo menegaskan untuk mendorong aturan standarisari yang salah satunya dengan penetapan SNI Wajib Pelumas.
Sigit Pranowo yang merupakan Ketua Umum Aspelindo Periode 2023 – 2026 menjelaskan bahwa Aspelindo dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan.
BACA JUGA:7 Merk Mobil Baru Masuk Pasar Indonesia Tahun 2023, Penasaran? Cek Disini!
“Salah satu upaya Aspelindo diantaranya pada saat mendorong SNI Wajib Pelumas yang telah berlaku sejak tahun 2019 lalu, sehingga konsumen Indonesia dapat memperoleh produk -produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas” ujar Sigit.
Aspelindo juga hadir dan ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang selama ini menjadi tantangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan pelumas yang dapat merugikan kepentingan serta keselamatan konsumen.
Hal ini dikarenakan semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan dalam membedakan.
Seperti yang kita ketahui, pelumas sangat berperan penting untuk mengurangi gesekan antar komponen di ruang mesin dan melindungi keausan mesin kendaraan.
Jika pelumas palsu terus digunakan, efek jangka panjang penggunaan pelumas palsu dapat menimbulkan kerusakan padakomponen mesin kendaraan.
Pemalsuan merupakan bentuk pelanggaran yang terbilang sudah meluas di masyarakat dan cukup meresahkan.
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-