Lebih Pilih Pakai Car Leasing atau Car Financing? Simak Dulu Penjelasan Berikut
• Leasing dan Hak Guna Sewa
Sesuai dengan hal yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, leasing merupakan jenis kegiatan yang berupa layanan pembiayaan.
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Ada 8 Cara Bedakan Spare Part Mobil Asli vs Palsu, Awas Salah Beli
Dalam praktiknya, akan disediakan modal untuk usaha tertentu yang berbentuk sewa guna.
Sewa guna ini dapat dipakai sesuai dengan kebutuhan penyewa, sehingga bisa berupa adanya hak opsi maupun tidak menggunakan hak opsi.
Lebih Pilih Pakai Car Leasing atau Car Financing?-xb100-freepik
Selanjutnya, jika bicara tentang jangka waktu, maka hak sewa guna di sini dapat dijalankan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat dan disetujui bersama.
Apabila mengambil jasa yang satu ini, maka ada biaya yang perlu dibayarkan setiap bulannya.
BACA JUGA:Mau Liburan Jarak Jauh Menggunakan Mobil? Jangan Lupa Servis Dulu Bagian Ini!
Umumnya, pengguna jasa atau layanan ini kebanyakan berasal dari jenis industri besar.
Berbagai jenis industri seringkali membutuhkan banyak kendaraan dalam jangka waktu tertentu untuk mendukung kegiatan operasionalnya.
Dalam hal ini, leasing dapat menjadi pilihan yang cocok untuk mereka.
Terkait jangka waktu dalam menggunakan layanan ini, hal tersebut umumnya telah disepakati sejak awal, sehingga perlu diperhatikan dengan baik sehingga tidak ada masalah kedepannya.
BACA JUGA:Inilah Trik Menjaga Performa Mesin Mobil Kalian Agar Tetap Optimal
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-