Supaya Tidak Repot yuk Kita Simak Pengertian, Tarif dan Cara Menghitung Pajak Progresif
1. Harga di pasaran (APM) atau NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah.
2. Dampak negatif terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau kerusakan terhadap jalan raya yang ditimbulkan oleh penggunaan kendaraan.
Sebelum menghitung biaya pajak progresif, kalian wajib mengetahui beberapa rumus berikut.
1. Rumus NJKB
NJKB = (PKB (Pajak Kendaraan Bermotor : 2) x 100
BACA JUGA:Oh Ternyata Ini Sob yang Buat Dinamo Mobil Mudah Rusak
Pajak progresif = SWDKLLJ + PKB
Agar kalian tidak bingung, perhatikan contoh berikut ini.
Contoh: kalian tinggal di Jakarta dan membeli tiga mobil di tahun yang sama. Besaran biaya PKB mobil kalian di STNK sebesar Rp. 4.000.000, dan tarif SWDKLLJ mobil kalian Rp. 400.000. Maka, besaran NJKB kalian ialah:
NJKB =(PKB:2) x 100
NJKB =(Rp. 4.000.000 : 2) x 100 = Rp. 200.000.000
Baca Juga : Pajak Mobil Mewah di Indonesia 2022, Tarif & Perhitungannya
Berikut cara menghitung biaya pajak progresif mobil kalian.
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-