Bikin Aman! Simak Panduan Beli Mobil Bekas Leasing di Lelang
Bikin Aman! Panduan Beli Mobil Bekas Leasing di Lelang-freepik-freepik
JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Membeli mobil tarikan leasing memang bisa menjadi pilihan menarik bagi kalian yang ingin memiliki mobil dengan harga terjangkau.
Namun, cara ini juga memiliki risiko tersendiri.
Oleh karena itu, silakan simak artikel kami berikut untuk mengetahui apa yang perlu kalian lakukan agar bisa mendapatkannya dengan aman.
BACA JUGA:14 Rekomendasi Minyak Rem Terbaik untuk Mobil Kesayangan Kalian
BACA JUGA:Ngebaca Panel Mobil, Pentingnya Buat Kinerja Mobil Saat Berkendara
Mobil tarikan leasing adalah mobil bekas yang dibeli secara kredit melalui perusahaan leasing.
Akan tetapi kemudian ditarik kembali oleh pihak leasing karena mobil tidak berhasil terbayarkan kreditnya kepada perusahaan leasing tersebut.
Mobil tarikan leasing biasanya dijual dengan harga yang lebih murah daripada mobil bekas biasa sehingga menjadi incaran banyak orang yang ingin membeli mobil dengan harga terjangkau.
Perlu kalian pahami bahwa membeli mobil bekas tarikan leasing adalah tindakan yang sah. Namun, untuk menghindari masalah, kalian harus membelinya dari tempat yang tepercaya seperti di AUKSI salah satu balai lelang mobil profesional.
BACA JUGA:Intip Dulu! Harga Mobil Strada Triton Bekas dan Spesifikasinya Sebelum Beli
BACA JUGA:Ganti Plat Motor Tahun 2024, Gimana Caranya? Cek Syarat, Biaya, dan Panduannya di Sini
Cara Membeli Mobil Tarikan Leasing, Lebih Aman dari Balai Lelang
Membeli mobil tarikan leasing melalui balai lelang adalah alternatif cerdas yang bisa dipilih untuk bisa mendapatkan kendaraan berkualitas dengan harga terjangkau.
Salah satu keuntungan utama dari pembelian mobil tarikan leasing melalui balai lelang adalah adanya proses yang terstruktur dan transparan.
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-