Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan Saat Beli Mobil dari Daerah Lain, Gimana Sih Caranya?

Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan Saat Beli Mobil dari Daerah Lain, Gimana Sih Caranya?

Gimana Sih Caranya? Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan saat Beli Mobil dari Daerah Lain-snowing-freepik

Tahap kedua: mutasi mobil di kantor SAMSAT tujuan/baru

1. Datang ke kantor SAMSAT domisili baru atau SAMSAT tujuan.

BACA JUGA:Mau Ganti Selang Rem Braided untuk Mobil? Cek Dulu kelebihannya

BACA JUGA:3 Cara Mengetahui Ukuran Kabel Grounding Mobil

2. Silakan kunjungi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket.

3. Selanjutnya, petugas SAMSAT akan  melakukan cek fisik kendaraan (gesek mesin dan nomor angka).  

4. Jika sudah, bawa dokumen-dokumen persyaratan dan kumpulkan ke petugas SAMSAT di bagian mutasi kendaraan.

5. Saat nama Kalian dipanggil, Kalian dapat membayar biaya untuk cabut berkas mobil.

BACA JUGA:Mau Beli Mobil Toyota Calya? Cek Dulu Kelebihan dan Kekurangannya Sob

BACA JUGA:Siasat 6 Cara Mudah Nambal Ban Tubeless Saat Kondisi Kritis!

Perlu Kalian tahu, BPKB mobil asli akan ditahan sementara, namun Kalian akan memperoleh surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat.

6. Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru.

Setelah Kalian selesai mengurusi proses mutasi mobil, sebaiknya sebelum pulang atau meninggalkan kantor SAMSAT Kalian memeriksa kembali semua surat-surat kendaraan baik itu STNK, KTP, bukti pengambilan BPKB, dan dokumen lainnya. 

Pastikan bahwa data yang ada di STNK sudah sesuai. 

BACA JUGA:Memahami Komponen Karburator Mobil Agar Bisa Merawatnya Sendiri di Rumah

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya