Waspada Catat Tanggalnya, Kebijakan Ganjil Genap di Jalur Puncak Dibuat Permanen, Begini Penjelasannya

Waspada Catat Tanggalnya, Kebijakan Ganjil Genap di Jalur Puncak Dibuat Permanen, Begini Penjelasannya

Seperti diktahui pada saat uji coba kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak ada delapan titik lokasi pemeriksaan.

Yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Namun kedepannya setelah berkoordinasi antar Lima Polres yang memiliki akses ke jalur puncak, dipastikan titik pemeriksaan ganjil genap akan bertambah menjadi 14 lokasi.

BACA JUGA:Polisi Gelar Crowd Free Night di Kemang, Sudirman, Thamrin, dan SCBD, Jangan Kopdar Dulu Ya 

"Kita bisa sinkron pemeriksaan ganjil-genap ini mencegah membeludaknya wisatawan di puncak, kami berkoordinasi dengan empat Polres lainnya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.

Ditambahkan sampai saat ini perapan ganjil genap di jalur Puncak masih dengan teknis sebelumnya. yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.

Diketahui selama uji coba beberapa waktu lalu, dengan menerapkan ganjil genap angka kepaatan lalu lintas yang biasa menghantui Kawasan Puncak berkurang drastis.

Dengan adanya Kebijakan Ganjil Genap di Jalur Puncak Dibuat Permanen, pengguna kendaraan pribadi yang hendak berlibur atau melintas kawasan tersebut wajib memperhatikan tanggal dengan pelat nomor kendaraannya. Bila tidak sama, maka risikonya akan langsung diputar balik.

 

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Share
Berita Lainnya