e-BPKB Resmi Berlaku Mulai Maret 2025, Korlantas Polri: Khusus untuk Kendaraan Roda Empat Baru

e-BPKB Resmi Berlaku Mulai Maret 2025, Korlantas Polri: Khusus untuk Kendaraan Roda Empat Baru

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.--Korlantas Polri

e-BPKB dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification) yang menyimpan data kendaraan dan pemilik secara dinamis. Teknologi ini membuat dokumen lebih sulit dipalsukan.

2. Mudah Diverifikasi

Masyarakat bisa memverifikasi keaslian e-BPKB lewat smartphone yang memiliki fitur NFC. Cukup unduh aplikasi e-BPKB Mobile di Google Play Store atau App Store, lalu scan dokumen untuk melihat data secara real-time.

“e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat, dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS, tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,” pungkasnya.

BACA JUGA:Chery Buka Dealer Baru di Bali, Perkuat Layanan dan Jangkauan di Pulau Dewata

BACA JUGA:Dealer Ke-47 TVS Hadir di Depok, Ada Diskon Callisto Series dan Banyak Promo Seru!

3. Penggantian Lebih Cepat

Jika e-BPKB rusak atau hilang, proses penggantiannya lebih sederhana dan cepat dibanding versi cetak.

4. Bentuk Lebih Praktis

Secara fisik, e-BPKB kini lebih kecil, seukuran paspor elektronik, yang dilengkapi dengan chip tertanam di bagian belakang.

Biaya Tetap Sama

Tenang, meskipun teknologinya lebih canggih, biaya pembuatan e-BPKB tidak berubah. Masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, yakni Rp375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

BACA JUGA:Jaecoo Resmikan Dealer Perdana di Jakarta Barat, Siap Ramaikan Pasar SUV Tanah Air

BACA JUGA:Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Oto Group Kembali Gelar Aksi Donor Darah

Tidak Wajib Ganti BPKB Lama

Bagi pemilik kendaraan yang masih menggunakan BPKB cetak dan belum melakukan balik nama, tidak perlu mengganti ke e-BPKB. Pergantian hanya dilakukan jika ada perubahan kepemilikan kendaraan.

Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran Polda, dan rencananya akan memperluas penerapan e-BPKB ke unit BPKB di tingkat Polres.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya