Gempuran Mobil Listrik China di Indonesia, Komisi VII DPR Wanti-wanti Soal Kewajiban TKDN 40 Persen

Gempuran Mobil Listrik China di Indonesia, Komisi VII DPR Wanti-wanti Soal Kewajiban TKDN 40 Persen

Kalau melihat data terbaru, populasi kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) di Indonesia sendiri terus melonjak tajam. Tercatat hingga Maret 2026, mencapai sekitar 385 ribu unit.--NETA

BACA JUGA:Resmi Beroperasi, Dealer JAECOO Banjarbaru Tawarkan Layanan Lengkap dan Modern

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen produsen, termasuk pemain besar seperti BYD, untuk memenuhi syarat TKDN jika ingin menikmati berbagai insentif dari pemerintah.

Lebih jauh, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia bukan sekadar soal tren, tapi juga bagian dari strategi besar menuju kemandirian energi dan pengurangan emisi. Karena itu, kebijakan yang ada harus tetap konsisten mendorong lokalisasi industri.

Ke depan, kunci sukses industri mobil listrik nasional ada di kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Mulai dari hulu hingga hilir, ekosistem harus dibangun kuat agar Indonesia tidak hanya jadi pasar, tapi juga pemain utama di industri kendaraan listrik global.

“Keberhasilan masa depan industri ini bergantung pada kolaborasi pemerintah dan swasta dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan, dari hulu ke hilir,” katanya.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya