Pemerintah Wajibkan Seluruh SPBU Campur Bensin dengan Etanol 5 Persen, Berlaku Kapan?
Sabtu 06-06-2026,12:40 WIB
Pemerintah akan mewajibkan pencampuran etanol 5 persen pada bensin nonsubsidi mulai semester II 2026--Istockphoto
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
