Berapa Biaya untuk Buka Bisnis Coating dan Auto Detailing?
Perusahaan perawatan kendaraan, Scuto Indonesia Ajak Investor Buka Peluang Kemitraan.|Foto: dok. OtomotifXtra/Denny|
JAKARTA, OTOMOTIFXTRA - Kondisi ekonomi di Indonesia semakin lama berangsur membaik seiring meredanya pandemi Covid-19.
Hal itu turut dirasakan oleh sektor layanan purna jual, salah satunya adalah bisnis proteksi bodi dan cat mobil.
Hingga saat ini, bisnis coating dan perawatan kendaraan justru menjadi peluang, bahkan kesempatan mengembangkan layanan perusahaan.
Perkembangan bisnis foating dan auto detailing di Indonesia disebut sangat menarik dan memiliki potensi bisnis yang sangat baik ke depannya.
BACA JUGA: Kuartal 1 2022, Bluebird Raih Peningkatan Pendapatan Sebesar 40,4%
Kondisi ini lah yang membuat PT Scuto Indonesia, perusahaan penyedia layanan perawatan kendaraan dengan nano ceramic untuk membuka peluang kemitraan kepada para investor.
"Kami membuka peluang kemitraan kepada para Investor yang mana saat ini Scuto sudah memiliki 118 outlet yang tersebar di 66 kota di seluruh Indonesia," ujar Chief Strategy Officet, Raymundus Arief saat meresmikan Scuto di kawasan PIK.
BACA JUGA: Daimler Indonesia Rilis Truk Mercedes-Benz Axor Euro 4
Raymundus menjelaskan, dengan ditunjang produk berkualitas dan teknisi yang andal, perusahaannya akan terus mengembangkan dan investasi teknologi yang besar dalam produk dan layanan.
"Paket investasi yang kami tawarkan sebesar Rp400 juta yang meliputi penyediaan produk, perlengkapan, peralatan dan support promosi," ungkapnya.
"Dengan investasi sebesar itu, juga termasuk memberikan perizinan penggunaan merk Scuto untuk penjualan dan service serta izin penggunaan patent workshop Scuto selama 1 tahun dan bisa diperpanjang," sambungnya.
+++++
Perusahaan perawatan kendaraan, Scuto Indonesia Ajak Investor Buka Peluang Kemitraan.|Foto: dok. OtomotifXtra/Denny|
Adapun keuntungan investor jika bermitra dengan Scuto, seperti Return of Investment (ROI) kurang dari satu tahun.
Kemudian, tidak ada biaya kemitraan, tidak ada biaya royalty, jaringan kemitraan tersebar di seluruh Indonesia, serta branding yang kuat.
Mengenai syarat untuk menjadi mitra juga gampang, yaitu WNI sebagai perorangan (UMKM) atau badan usaha (CV/PT).
Juga sudah harus memiliki atau sewa tempat usaha ruko 1 lantai dengan luas minimal 4,5 x 15 m2.
BACA JUGA: Vakum 6 Tahun, Begini Tanggapan RMA Bawa Kembali Ford ke Indonesia
Lalu, memenuhi persyaratan perizinan seperti NPWP, SIUP, TDP, HO (berbeda-beda setiap daerah) dan mengikuti sistem dan prosedur Scuto.
"Scuto optimis akan banyak investor yang bergabung dalam bisnis kemitraan otomotif ini, sehingga bisa membuka peluang pekerjaan bagi ribuan orang di Indonesia," tutupnya.
Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-