BACA JUGA:Mesin Mobil Mati Mendadak di Tengah Jalan? Ini 4 Langkah Awal untuk Hindari Kepanikan
• Biaya kesehatan. Untuk pemeriksaan kesehatan seperti tes buta warna, kalian akan dikenakan biaya sebesar Rp20.000.
• Biaya asuransi sebesar Rp30.000
Jika ditotal secara keseluruhan berdasarkan biaya dan syarat perpanjang SIM di atas, perkiraan kebutuhan biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sekitar Rp130.000, sementara perpanjangan SIM C memerlukan biaya sekitar Rp125.000.
Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Ini Dia Syarat Dan Biaya Perpanjang SIM Keliling-rawpixel.com-freepik
Langkah-langkah memperpanjang SIM di layanan SIM keliling sama mudahnya seperti pelayanan di loket Satpas Polres.
BACA JUGA:Apa Itu RPM Mobil? Yuk, Kita Ulas Lebih Dalam
Adapun panduan lengkapnya adalah sebagai berikut:
• Siapkan Dokumen Persyaratan
Pertama-tama, siapkan semua syarat perpanjang SIM yang ditetapkan sesuai rincian di atas. Mulai dari KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, hingga bukti hasil cek kesehatan dan tes psikologi.
• Kunjungi Lokasi SIM Keliling
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, datanglah ke lokasi pelayanan SIM keliling. Informasi terkait jadwal dan lokasi dapat ditemukan melalui sumber resmi seperti akun Twitter atau laman resmi humas.polri.go.id.
• Serahkan Berkas Persyaratan
Setibanya di lokasi, serahkan berkas persyaratan yang telah kalian siapkan kepada petugas. Selanjutnya mereka akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas syarat perpanjang SIM dan memberikan nomor antrian sesuai waktu kedatangan.
• Isi Formulir Data Diri dan Tes Kesehatan