STNK: Terblokir atau Jalan Lancar? Cek Yuk!

Jumat 22-03-2024,13:13 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Jika STNK kendaraan Kalian diblokir, petugas SAMSAT akan memberikan informasi lebih lanjut

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Mobil Bekas Narik Taksi, Apa Saja Plus dan Minusnya?

BACA JUGA:Rangka Underbone, Intip Jenis-jenisnya yang Perlu Kamu Tahu!


STNK: Terblokir atau Jalan Lancar? Cek Yuk!-wirestock-freepik

terkait dengan alasan pemblokiran dan prosedur yang perlu diikuti untuk mengatasi masalah tersebut.

Penyebab STNK Diblokir

Tidak membayar pajak kendaraan atau memiliki tunggakan pajak sering menjadi penyebab kendaraan diblokir. 

Jika pemilik kendaraan tidak memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku, instansi pajak atau lembaga pemerintah yang berwenang dapat mengambil tindakan dengan memblokir akses atau penggunaan kendaraan tersebut.

Sederhananya, apabila pemilik kendaraan tidak melunasi pajak tepat waktu atau memiliki utang pajak yang belum dipenuhi, pihak berwenang dalam pajak berhak untuk mengambil tindakan pemblokiran kendaraan sebagai langkah dalam menjalankan penegakan hukum.

BACA JUGA:Skutik Classy Yamaha Hadir di Event Music Zone Selama Ramadhan 2024

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Sistem Kerja Motor Listrik

Pungutan pajak pada kendaraan umumnya mencakup pajak jalan, pajak lingkungan, atau bentuk pajak lain yang harus dipatuhi.

Pajak jalan dirancang untuk membiayai pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur jalan, termasuk peningkatan keamanan dan efisiensi lalu lintas.

Di sisi lain, pajak lingkungan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengatasi dampak negatif kendaraan terhadap ekosistem.

Penerapan pajak tersebut diatur oleh regulasi setempat, yang senantiasa mengalami perkembangan sejalan dengan dinamika kebijakan publik dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Seberapa Penting Pemakaian Sarung Stir Mobil, Apa Bakal Lebih Aman?

Kategori :